Perusahaan kami telah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang pendirian PT. Anugerah Jaya Maju Abadi, juga telah diakui dan telah diberikan Ijin Usaha Industri dari Pemerintah Kota Semarang dan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor:517/3773/11.01/PK/VIII/2016.
Kami juga telah mendapatkan pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Member of :
Copyright PT ANUGERAH JAYA MAJU ABADI GROUP ©2022